Berau (PANTURATV.ID) - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, makin menggentarkan warga lokal. Pada Selasa, 1 September 2026, si jago merah dilaporkan terus meluas hingga posisinya kian merapat ke area persawahan milik warga di Kampung Trans Bangun, Kecamatan Sambaliung. Situasi ini memicu kepanikan di kalangan petani setempat karena api yang makin dekat berpotensi menghanguskan tanaman padi mereka dan berujung pada ancaman gagal panen total.
Kondisi kritis ini bermula dari kemunculan sejumlah titik api baru sejak Senin sore kemarin. Dilansir dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, kobaran api yang tak jauh dari lahan pertanian membuat masyarakat bergerak cepat dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Merespons laporan warga, tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla segera diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api sekaligus membendung perambatannya agar tidak sampai menerobos area persawahan.
BMKG Berau mencatat ada 497 titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah tersebut pada Senin, 31 Agustus 2026. Angka ini sebenarnya sudah menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan hari sebelumnya yang sempat menembus 778 titik. Kendati demikian, angka tersebut masih menempatkan Berau sebagai daerah dengan temuan titik panas tertinggi di kawasan Kalimantan Timur.
Melihat tingginya potensi bahaya, jajaran petugas Satgas Karhutla terus disiagakan di lapangan untuk menyisir daerah-daerah yang tergolong rawan. Upaya pemadaman dan pencegahan ekstra ketat tetap dilakukan agar api tidak makin liar. Penanganan hukum juga terus berjalan di tingkat daerah, sebagaimana ditegaskan oleh pihak kepolisian lewat keterangannya, "Polda Kaltim menetapkan 9 tersangka dari 34 perkara karhutla."
Langkah tegas hukum serta respons cepat dari tim gabungan di lapangan diharapkan bisa menekan pergerakan api secara signifikan. Kesiapsiagaan penuh seluruh personel menjadi kunci utama saat ini demi melindungi mata pencaharian para petani di Sambaliung. Jika api berhasil dibendung sepenuhnya, ancaman kerugian ekonomi yang membayangi warga akibat gagal panen dapat dihindari.















