Jakarta (PANTURATV.ID) - Perum Bulog memperketat sistem tata kelola penyerapan, pengolahan, hingga pemeliharaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) guna menjaga mutu beras nasional secara berkelanjutan pada Selasa, 15 September 2026. Perbaikan skema ini berlandaskan hasil evaluasi penyerapan gabah periode sebelumnya yang masih menemukan kendala pada kualitas hasil panen di sejumlah daerah.
Dilansir dari Antara, langkah pembenahan dilakukan dengan menyempurnakan penerapan mekanisme any quality pada proses pembelian gabah petani tahun ini. Pihak Bulog menambahkan kriteria khusus agar gabah yang diserap dipastikan memenuhi standar umur panen yang tepat sebelum diproses menjadi beras konsumsi.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa penyesuaian aturan tersebut telah dimasukkan ke dalam regulasi resmi pemerintah.
"Pengalaman ini kami evaluasi, maka di Inpres Tahun 2026 kami tambahkan klausulnya any quality dengan catatan masuk dalam usia panen. Nah, itu di Inpres bunyinya," ujar Rizal.
Untuk memastikan penerapan aturan berjalan optimal di lapangan, Bulog menggandeng aparat kewilayahan serta tenaga pendamping pertanian. Pelibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dilakukan guna menyeleksi gabah yang layak dipanen dan dibeli oleh negara.
Rizal menambahkan bahwa skema pengawasan ketat sejak dini ini sangat krusial untuk menjaga mutu cadangan beras nasional.
"Makanya di tim serap gabah kami, di tiap-tiap desa itu melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, teman-teman PPL. Nah, jadi nanti setelah ada rekomendasi PPL mana yang dipanen, itu yang dibeli Bulog. Ini untuk menjaga kualitasnya supaya memenuhi syarat," pungkasnya.














