LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'
Breaking News

Temuan Fantastis Tim Gabungan Polri Berupa Emas Puluhan Kilogram dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi

Oleh Alfira Aufa
9 Juli 2026
3 menit baca

Polri Kortastipidkor bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti senilai Rp476 miliar berupa emas batangan 74 kilogram dan mata uang asing dalam operasi penggeledahan hunian mewah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor.

Temuan Fantastis Tim Gabungan Polri Berupa Emas Puluhan Kilogram dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi

Jakarta (PANTURATV.ID) - Aparat kepolisian dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas berupa penggeledahan di sebuah hunian mewah yang terletak di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi bersama yang berlangsung pada Rabu malam tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti bernilai sangat fantastis yang diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Irjen Totok Suharyanto selaku Kakortastipidkor Polri menjelaskan bahwa seluruh aset berharga itu disimpan di dalam sebuah brankas besar yang terkunci rapat di balik dinding kayu dekoratif. Setelah berhasil membongkar brankas tersebut, petugas menemukan tujuh buah koper yang penuh dengan muatan barang berharga. Isi dari koper-koper tersebut meliputi emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram yang diikat menggunakan lakban cokelat.

Selain logam mulia, polisi juga menyita mata uang asing dalam jumlah besar yang terdiri dari 4.767.300 Dolar Amerika Serikat, 14.083.800 Dolar Singapura, serta uang tunai pecahan rupiah senilai Rp100 juta. Tidak hanya itu, ada pula beberapa koper yang berisi bungkusan tas pelindung dari jenama mewah seperti Hermes dan Louis Vuitton yang isinya masih terus diselidiki.

Di samping harta benda tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti pelengkap untuk memperkuat proses penyidikan. Barang bukti tersebut berupa beberapa dokumen krusial, telepon genggam, hingga potret keluarga yang diduga kuat merupakan pemilik dari rumah maupun aset di dalam brankas tersebut. Walau demikian, Irjen Totok menegaskan bahwa pihak kepolisian belum bisa membeberkan identitas pemilik rumah secara mendetail karena proses pendalaman dan penyelidikan masih berjalan secara intensif.

Operasi penggeledahan berskala besar ini merupakan bagian dari metode investigasi bersama guna mengusut tiga klaster kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang sekaligus. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan penyelewengan di PLN BB, penanganan perkara korupsi Asabri untuk periode tahun 2020 hingga 2025, serta kasus dugaan korupsi dalam mekanisme penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI yang merupakan anak usaha dari Krakatau Steel untuk periode tahun 2020 hingga 2025.

Secara keseluruhan, tim gabungan telah menyasar 12 titik lokasi penggeledahan yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor PT KNI di Jakarta Pusat, kediaman milik MN di Tangerang Selatan, serta sebuah kafe bernama de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

uang-barang-bukti-penggeledahan-di-cipete-1783528725398_169.jpeg

Lokasi lainnya adalah Koin Money Changer di Cipete, rumah milik TK di Mega Kuningan, kantor DMG atau CP Grup di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah milik DR di Gandaria Selatan, hingga apartemen milik MILDK di Pacific Place serta rumah utama di wilayah Sentul.

Dari serangkaian penggeledahan di lokasi lain, polisi juga mendapatkan hasil yang signifikan. Di kafe de'Clan Signature, petugas menyegel lantai dua dan menyita brankas berisi uang setara Rp60 miliar yang terdiri dari 3.000.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar Amerika Serikat, dan Rp259.159.000. Sementara itu, dari penggeledahan di Koin Money Changer yang berujung pada penyegelan tempat, polisi menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai total berkisar Rp7,2 miliar.

Keberhasilan tim gabungan kepolisian dalam mengungkap penyimpanan aset ilegal bernilai ratusan miliar rupiah ini menunjukkan bahwa pola penyembunyian harta hasil kejahatan kerah putih kini semakin rapi, memanfaatkan fasilitas mewah hingga menyamarkannya dalam bentuk mata uang asing dan logam mulia. Kolaborasi investigasi seperti ini sangat krusial untuk memastikan bahwa pemulihan aset negara dapat dilakukan secara maksimal, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat aman bagi para pelaku korupsi untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka.

Tags

#korupsi Indonesia#Polri Kortastipidkor#emas 74 kilogram#uang Rp476 miliar#Sentul Bogor#pencucian uang#kasus PLN#Asabri korupsi#Irjen Totok Suharyanto#operasi penggeledahan#brankas mewah#investigasi korupsi#korupsi Polri#uang 476 miliar#Kortastipidkor Polri#korupsi PLN#korupsi Asabri#penggeledahan Jakarta#kasus korupsi 2024#kejahatan keuangan

Tentang Penulis

Alfira Aufa

Penulis

Belum ada bio untuk penulis ini.

10 artikel dipublikasikan

Berita Lainnya untuk Anda

Temukan berita menarik lainnya dari berbagai kategori