Jakarta (PANTURATV.ID) - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki insiden kecelakaan maut yang menewaskan dua orang penumpang mobil sedan Mercedes-Benz di Ruas Tol Jagorawi Kilometer 1.400 A arah selatan pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2026. Kendaraan mewah tersebut hangus terbakar setelah menghantam bagian belakang truk kontainer. Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta membenarkan penanganan insiden tersebut.
"Telah melakukan sejumlah langkah penanganan setelah menerima laporan kecelakaan tersebut. Unit Laka Tim 1 Satlantas Polres Metropolitan Jakarta Timur menangani kecelakaan tersebut," ujarnya.
Dilansir dari Antara, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan melibatkan mobil Mercedes-Benz bernomor polisi B 2538 STM serta truk kontainer bernomor polisi B 9509 UIY yang dikemudikan oleh Egi Hermawan. Benturan hebat yang memicu timbulnya kobaran api mengakibatkan pengemudi beserta satu penumpangnya meninggal dunia secara menderita di lokasi kejadian.
Kejadian bermula saat mobil Mercedes-Benz melaju dari arah utara menuju selatan dengan mengambil lajur dua Tol Jagorawi. Namun, setibanya di titik Kilometer 1.400 A, kendaraan tersebut mendadak hilang kendali hingga menabrak bagian belakang truk kontainer yang melaju di depannya.
"Akibat benturan keras, kendaraan minibus Mercy terbakar di TKP, sehingga mengakibatkan pengemudi dan penumpangnya meninggal dunia karena terbakar," jelasnya.
Identitas kedua korban hingga saat ini masih dalam proses penelusuran oleh pihak kepolisian lantaran kondisi jenazah yang hangus terbakar parah pascakejadian. Guna melengkapi proses penyelidikan lanjutan, seluruh armada kendaraan yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut telah dievakuasi petugas menuju Pool Derek Tol Jagorawi.
Di samping mengumpulkan keterangan dari para saksi mata dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian juga berkoordinasi dengan tim medis untuk mengidentifikasi jasad para korban.
"Kami juga sudah meminta pemeriksaan visum jenazah korban di Rumah Sakit Polri sebagai bagian dari proses penanganan dan identifikasi korban," pungkasnya.














