Jakarta (PANTURATV.ID) - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia saat ini tengah mematangkan rencana porsi kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema demutualisasi bursa. Pembahasan mengenai besaran porsi tersebut masih berjalan intensif agar selaras dengan regulasi pasar modal yang berlaku pada Kamis, 10 September 2026.
Dilansir dari laporan Antara, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa pembahasan opsi demutualisasi ini dilangsungkan bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Minat untuk masuk sebagai pemegang saham pasar modal tersebut nantinya diproses melalui lini usahanya, yakni Danantara Investment Management (DIM).
Proses diskusi ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar keputusan yang diambil tetap mendukung transparansi dan stabilitas industri. Rosan Roeslani menyampaikan petikan keterangan langsung, "Iya, ini masih kita bahas. Nanti kita bahas bersama-sama bukan dengan Danantara saja."
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang menyiapkan aturan main terkait pembatasan kepemilikan saham BEI setelah proses demutualisasi berjalan. Dalam rancangan Peraturan OJK (POJK) terbaru, kepemilikan saham bagi setiap pihak secara umum akan dibatasi maksimal sebesar lima persen.
Meski ada batasan umum, regulasi tersebut tetap membuka ruang bagi entitas yang tergolong pemegang saham strategis untuk memiliki porsi di atas lima persen dengan persetujuan khusus. Danantara bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan menjadi pihak yang berpotensi masuk dalam kategori strategis tersebut, sembari menunggu POJK demutualisasi yang ditargetkan rampung pada September 2026.













