LIVE TV PANTURA SEGERA MENGUDARA — Ikuti kanal YouTube PanturaTV supaya tidak ketinggalan siaran perdanaLIVE TV PANTURA SEGERA MENGUDARA — Ikuti kanal YouTube PanturaTV supaya tidak ketinggalan siaran perdanaLIVE TV PANTURA SEGERA MENGUDARA — Ikuti kanal YouTube PanturaTV supaya tidak ketinggalan siaran perdanaLIVE TV PANTURA SEGERA MENGUDARA — Ikuti kanal YouTube PanturaTV supaya tidak ketinggalan siaran perdana
Gaya Hidup

Payung Hukum Baru Pekerja: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan DPR

Oleh Citra Mellyana Putri
6 Oktober 2026
2 menit baca

Payung Hukum Baru Pekerja: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan DPR

Payung Hukum Baru Pekerja: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan DPR

Jakarta (PANTURATV.ID) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang pada Selasa, 6 Oktober 2026. Ketetapan tersebut diambil dalam rapat paripurna usai pimpinan rapat meminta persetujuan langsung dari seluruh wakil rakyat yang hadir di ruang sidang.
"Dewan, apakah RUU tentang perlindungan ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang kemudian disambut seruan "Setuju" secara serentak oleh para anggota dewan.

Pengesahan regulasi baru ini disambut positif oleh pemerintah, sebagaimana dilansir dari tayangan berita Metro TV. Seusai ketukan palu sidang menandai disetujuinya RUU tersebut, pimpinan rapat melanjutkan agenda dengan memberi kesempatan kepada perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangan resmi negara. Regulasi anyar ini diharapkan dapat membenahi berbagai celah dalam tata kelola ketenagakerjaan di Tanah Air.

Sehari sebelum ketukan palu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi IX dan pimpinan DPR RI atas kelancaran seluruh tahapan pembahasan RUU inisiatif DPR ini. Ia menyebut proses pembentukan undang-undang ini berjalan panjang serta melibatkan ruang partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).
"Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mitra kita Komisi IX DPR RI termasuk juga pimpinan dari DPR RI. Ini sebuah proses yang sangat panjang dan proses meaningful participation itu sudah dilakukan dengan menerima sekian banyak masukan-masukan," kata Yassierli pada Senin, 5 Oktober 2026.

Yassierli juga menegaskan bahwa hadirnya UU Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang sebagai warisan (legacy) baru bagi penguatan ekosistem tenaga kerja di tingkat nasional. Undang-undang ini mengusung visi utama untuk mendorong kemajuan dunia industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja secara seimbang.

Pemerintah optimistis aturan baru ini mampu menghadirkan payung hukum yang lebih kokoh bagi para buruh dan pencari kerja di Indonesia. Di sisi lain, undang-undang ini juga difungsikan untuk memperketat pengawasan di lapangan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha.

Tentang Penulis

Citra Mellyana Putri

Penulis

Citra adalah jurnalis di PanturaTV yang menulis seputar olahraga/gaya hidup/berita nasional. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat dan mudah dipahami pembaca dari berbagai kalangan.

446 artikel dipublikasikan

Berita Lainnya untuk Anda

Temukan berita menarik lainnya dari berbagai kategori