LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'
Regional

Operasi Senyap di Banyumas: KPK Amankan Pimpinan Unsoed dan Sita Sejumlah Dokumen

Oleh Citra Mellyana Putri
21 Agustus 2026
1 menit baca

Operasi Senyap di Banyumas: KPK Amankan Pimpinan Unsoed dan Sita Sejumlah Dokumen

Operasi Senyap di Banyumas: KPK Amankan Pimpinan Unsoed dan Sita Sejumlah Dokumen

Banyumas (PANTURATV.ID) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Jumat (21/8/2026). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk Wakil Rektor I Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Norman Arie Prayoga. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penindakan tersebut dan menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.
"Bukan hanya Warek (Wakil Rektor), ada oknum lainnya yang sedang didalami oleh penyelidik," jelas Setyo.

Dilansir dari Media Indonesia, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik culas dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unsoed. Selain dua pejabat tinggi rektorat, pihak KPK juga turut mengamankan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak dari luar kampus, yakni Adhi Wiharto, Dian Mulia Wardhana alias Kating, dan Mulyono alias Nono.

Sebelum diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, para terperiksa sempat menjalani pemeriksaan marathon selama 11 jam di gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas. Rombongan penyidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.45 WIB dengan membawa para pejabat kampus beserta beberapa tas yang disinyalir berisi dokumen barang bukti pendukung.

Lembaga antirasuah saat ini masih merangkai konstruksi perkara guna memperjelas peran serta keterlibatan masing-masing pihak yang terjaring. KPK belum membeberkan secara rinci nominal uang tunai maupun barang bukti konkret lainnya karena proses hukum awal masih berjalan dinamis di tingkat penyelidikan.

Sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka maupun kronologi rinci kasus dugaan suap jalur mandiri kedokteran ini akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Tentang Penulis

Citra Mellyana Putri

Penulis

Belum ada bio untuk penulis ini.

Berita Lainnya untuk Anda

Temukan berita menarik lainnya dari berbagai kategori