Jakarta (PANTURATV.ID) - Kementerian Pertanian mengungkap temuan 25 merek beras yang diduga kuat menjual produk fortifikasi palsu pada Selasa, 15 September 2026. Puluhan merek tersebut terindikasi memalsukan kandungan gizi yang tertera pada kemasan produk. Hasil uji laboratoris mengonfirmasi bahwa kadar vitamin dan mineral dalam beras-beras tersebut tidak memenuhi standar fortification yang diklaim produsen.
Dilansir dari CNN Indonesia, pengujian ketat ini dilakukan terhadap 27 sampel merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran dengan melibatkan empat laboratorium independen dan kredibel. Dari hasil analisis laboratorium tersebut, mayoritas produk terbukti tidak sesuai dengan level kandungan gizi yang dijanjikan. Selain manipulasi gizi, pemerintah juga menyoroti kejanggalan pada penetapan harga jual beras yang melonjak sangat tinggi di pasaran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan langsung temuan ini dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," tegas Amran.
Ia menambahkan mengenai kejanggalan harga yang merugikan masyarakat, "Hari ini ternyata masih ada. Salah satu faktor adalah harga yang tidak wajar. Itu penipuan. Rp22 ribu per kilogram, rata-rata. Ini menyusahkan konsumen kita."
Di pasaran, beras-beras yang mengklaim kaya gizi ini dijual dengan rentang harga Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram, jauh di atas estimasi harga wajar pemerintah yang berkisar Rp13.500 per kilogram. Praktik penetapan harga yang tidak masuk akal ini dinilai sangat merugikan publik yang sudah membayar lebih mahal demi mendapatkan produk beras bergizi tinggi.
Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Kementerian Pertanian mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan seluruh produk bermasalah dari rantai perdagangan. Amran memastikan bahwa sanksi pencabutan izin hingga proses hukum akan diberlakukan kepada produsen nakal.
"Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," pungkasnya.













