Jakarta (PANTURATV.ID) - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan 1.494.652 data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat transaksi judi online pada Jumat (21/8/2026). Kebijakan pemblokiran sementara ini diberlakukan setelah pemerintah melalukan verifikasi ketat terhadap data penerima bansos triwulan II tahun 2026 beserta seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
"Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya," tegas Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos, Joko Widiarto.
Dilansir dari Metrotvnews.com, indikasi aktivitas judi online tersebut tidak selalu dilakukan langsung oleh penerima utama bansos. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa transaksi mencurigakan itu kerap berasal dari anggota keluarga lain yang masih berada dalam satu KK, baik itu suami, istri, anak, hingga cucu.
Dari hasil penelusuran data, anak dari penerima bansos menjadi kelompok terbanyak yang terdeteksi melakukan transaksi judi online, yakni menembus angka lebih dari satu juta jiwa. Selain itu, tercatat sebanyak 458 ribu kepala keluarga, sekitar 40 ribu istri, dan lebih dari 23 ribu cucu yang juga terindikasi aktivitas ilegal tersebut, sementara sisanya melibatkan kerabat lain seperti menantu hingga mertua.
"Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya," jelasnya.
Guna menjamin keadilan, Kemensos tetap menyediakan ruang sanggahan dan klarifikasi bagi warga yang merasa datanya keliru atau disalahgunakan oleh pihak lain. Di samping itu, bagi warga yang benar-benar terlibat, penerimaan bansos dapat diproses kembali apabila mereka berkomitmen menghentikan aktivitas judi online, menutup rekening terkait, serta menyerahkan bukti penutupan tersebut ke pihak berwenang.
Proses verifikasi ulang tersebut saat ini telah berjalan di berbagai daerah untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran. Terkait mekanisme pemulihan data KPM tersebut, Joko menambahkan, “Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44 ribu yang melakukan klarifikasi.”












