LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'
Breaking News

Imbas Ucapan Hotman Paris, Organisasi Wartawan Tempuh Langkah Hukum Pidana

Oleh Mikhaelin Elfonda
22 Juli 2026
1 menit baca

Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia secara resmi mempolisikan pengacara Hotman Paris Hutapea atas ucapan merendahkan para jurnalis. Langkah hukum pidana ini didukung PWI untuk membela menjamin kebebasan pers di Indonesia.

Imbas Ucapan Hotman Paris, Organisasi Wartawan Tempuh Langkah Hukum Pidana

Jakarta selatan (PANTURATV.ID) Organisasi Media Independen Online secara resmi mempolisikan pengacara kondang bernama Hotman Paris Hutapea. Ketua Umum MIO Indonesia mendaftarkan pengaduan tersebut secara langsung ke Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, publik kembali menyoroti dampak buruk ucapan Hotman Paris ini sekarang. Kasus kontroversial ini mencuat buntut sikap pedas sang pengacara pada sebuah konferensi pers. Selanjutnya, sang pembela hukum melontarkan kata merendahkan saat mewakili mantan pejabat di Kejagung. Sang pengacara sempat menyebut para jurnalis tidak memiliki otak saat merespons pertanyaan mereka. Asep Yusuf Setyabudi Prayogie lantas menegaskan tujuan utama pelaporan organisasinya pada hari ini. Langkah hukum tegas ini bertujuan murni membela martabat profesi wartawan di seluruh Indonesia.

20a53eeaa4-cbb2-4fcb-b77b-17683c51c78f-6a5a3d42d2ef0.webp

Asep menilai arogansi sang pengacara berpotensi membangun stigma buruk terhadap profesi jurnalistik nasional. Masyarakat luas mungkin menganggap para wartawan tidak memahami hukum saat menjalankan tugas mulia. Akibatnya, organisasi profesi ini menggunakan undang-undang pers untuk menjerat sang pengacara kondang tersebut. Persatuan Wartawan Indonesia juga mengambil langkah serupa mendatangi kantor polisi pada minggu lalu. PWI mendaftarkan aduan tindak pidana penghinaan demi menuntut keadilan bagi para pekerja media. Dengan demikian, publik menilai ucapan Hotman Paris ini menjadi pukulan telak bagi kariernya. Sang ahli hukum akhirnya mengunggah sebuah video permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Ia amat sangat mengharapkan seluruh organisasi pers memaafkan kekhilafannya pada insiden mengejutkan itu. Masyarakat luas tentu memetik sebuah pelajaran sangat berharga dari insiden ucapan Hotman Paris.

Lebih lanjut, penyidik kepolisian pasti segera memanggil saksi mata untuk mengusut perkara ini. Berbagai pihak sangat mendukung proses hukum yang transparan tanpa memandang status sosial seseorang. Profesi wartawan senantiasa membutuhkan perlindungan ekstra demi menjamin kebebasan pers di negara kita. Hukum negara wajib menindak tegas oknum yang sengaja melecehkan pekerjaan penting para jurnalis.

Tags

#Hotman Paris#Organisasi Wartawan#MIO Indonesia#PWI#Penghinaan Jurnalis#Polda Metro Jaya#Kebebasan Pers#Tindak Pidana#Profesi Wartawan#Undang-undang Pers#Semarang#berita hukum

Tentang Penulis

Mikhaelin Elfonda

Penulis

Belum ada bio untuk penulis ini.

56 artikel dipublikasikan

Berita Terkait

Berita Lainnya untuk Anda

Temukan berita menarik lainnya dari berbagai kategori