Semarang (PANTURATV.ID) - Ancaman debu vulkanik dari aktivitas gunung berapi kembali membuat masyarakat harus lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah. Sebaran materi vulkanik tersebut memicu imbauan penggunaan alat pelindung diri, terutama pelindung saluran pernapasan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan saran agar warga yang beraktivitas di ruang terbuka memakai pelindung wajah, terutama jenis N95. Namun, apabila masyarakat sulit menemukan pelindung tipe tersebut, penggunaan jenis pelindung pernapasan apa pun tetap dianjurkan demi menutupi hidung serta mulut dari debu berbahaya.
Muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah pemakaian dua lapis pelindung pernapasan sekaligus dapat memberikan perlindungan yang jauh lebih tinggi terhadap abu gunung berapi. Menurut penjelaskan dari spesialis paru yaitu Dokter Agus, penumpukan dua lapis pelindung sebenarnya diperbolehkan. Meski demikian, beliau menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada penelitian atau literatur ilmiah resmi yang mengukur persentase pasti peningkatan daya saring dari teknik dua lapis tersebut.
Alasan penekanan pada penggunaan jenis N95 adalah kemampuan penyaringannya yang sangat tinggi, yaitu mencapai sembilan puluh lima persen partikel. Kemampuan ini jauh melampaui jenis medis atau bedah biasa yang hanya mampu menyaring sekitar lima puluh hingga enam puluh persen partikel debu. Di sisi lain, pelindung berbahan kain memiliki tingkat efektivitas paling rendah, yakni hanya sekitar sepuluh persen saja. Tingkat penyaringan pelindung kain yang sangat kecil tersebut dinilai hampir setara dengan tidak menggunakan pelindung sama sekali karena bahan kain memang tidak dirancang khusus untuk menahan partikel mikroskopis.
Apabila masyarakat tidak memiliki stok jenis N95, Dokter Agus menyarankan opsi penggunaan dua lapis pelindung medis secara bersamaan. Penggabungan dua lapis pelindung medis diperkirakan mampu meningkatkan kemampuan penyaringan dibandingkan hanya memakai satu buah pelindung medis biasa. Selain memperhitungkan tingkat penyaringan, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengganti penutup hidung dan mulut secara berkala. Alat pelindung yang dipakai terlalu lama akan menjadi lembap akibat uap air dari napas. Aturan penggantian ini juga berlaku untuk jenis N95, yang mana batas waktu penggunaannya disarankan berkisar antara enam hingga maksimal delapan jam saja sebelum diganti dengan yang baru.
Penggunaan dua lapis masker medis dapat menjadi opsi darurat yang cukup baik untuk meningkatkan perlindungan saluran pernapasan dari paparan debu vulkanik ketika masker jenis N95 sulit didapatkan. Kendati demikian, efektivitas perlindungan tersebut tetap harus ditunjang oleh kedisiplinan masyarakat dalam mengganti masker secara rutin agar fungsi penyaringannya tetap optimal dan tidak terganggu oleh kelembapan napas.















