Semarang (PANTURATV.ID) – Sebuah kegiatan penyuluhan psikologi bertema "Cyberbullying & Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Remaja di Era Digital" diselenggarakan oleh Nadine Aulia dengan sasaran remaja Karang Taruna, guna meningkatkan pemahaman mengenai fenomena perundungan siber yang semakin marak terjadi di kalangan remaja pada Sabtu (11/72026).
Materi penyuluhan diawali dengan pemaparan fakta di era digital, bahwa hampir seluruh remaja saat ini aktif menggunakan media sosial. Cyberbullying pun semakin sering terjadi melalui berbagai platform seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, Facebook, maupun platform lainnya. Disampaikan pula bahwa banyak orang menganggap komentar kasar hanya sebagai candaan, padahal cyberbullying dapat berdampak pada kesehatan mental dan bahkan memicu konflik di dunia nyata.
Pemateri kemudian menjelaskan definisi cyberbullying, yaitu tindakan menyakiti, menghina, mengancam, mempermalukan, atau mengintimidasi seseorang melalui media digital secara sengaja dan berulang.
Adapun bentuk-bentuk cyberbullying yang dipaparkan meliputi menghina atau mengejek di sosial media, menyebarkan foto atau video tanpa izin, menyebarkan fitnah atau hoaks, memberikan hate comment, mengucilkan seseorang dari grup online, serta mengirim ancaman melalui chat.
Selanjutnya, materi membahas dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental. Korban dapat mengalami stres, cemas, sedih berkepanjangan, kehilangan percaya diri, menarik diri dari lingkungan belajar, prestasi belajar menurun, hingga mudah marah dan agresif. Dalam jangka panjang, dampak yang dapat muncul di antaranya gangguan kesehatan mental, hubungan sosial yang memburuk, serta risiko munculnya perilaku kekerasan.
Salah satu bagian penting dari penyuluhan ini adalah pembahasan mengenai hubungan cyberbullying dengan tawuran. Dijelaskan bahwa banyak konflik dimulai dari media sosial, misalnya seseorang menghina temannya melalui Instagram, lalu korban membalas komentar tersebut dan sepakat bertemu secara nyata hingga terjadi perkelahian.
Dengan demikian, konflik di media sosial bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan di dunia nyata. Sebagai upaya pencegahan, pemateri memaparkan cara mencegah bullying dari dua sisi. Sebagai pengguna media sosial, remaja diajak untuk berpikir sebelum mengunggah, tidak ikut menyebarkan komentar negatif, menghargai privasi orang lain, menggunakan bahasa yang sopan, dan melaporkan akun yang melakukan bullying.
Sementara itu, jika menjadi korban, langkah yang dianjurkan adalah tidak membalas dengan emosi, menyimpan bukti chat atau komentar, memblokir akun pelaku, menceritakan kejadian kepada orang tua, guru, atau orang yang dipercaya, serta mencari bantuan apabila merasa terganggu secara psikologis.
Kegiatan ini ditutup dengan sebuah kesimpulan yang mengajak seluruh peserta untuk bijak dalam bermedia sosial dan menghargai orang lain, serta menekankan bahwa mencegah cyberbullying itu dimulai dari diri sendiri. Di sela sesi tanya jawab, salah satu remaja Karang Taruna sempat bertanya kepada pemateri.
"Kak, kalau cuma komen becandaan gitu, apa itu masih termasuk cyberbullying?" tanya salah satu peserta.
Nadine selaku pemateri menjawab, "Bisa jadi termasuk. Banyak orang menganggap komentar kasar itu cuma candaan, padahal kalau menyakiti atau mempermalukan orang lain, itu tetap masuk kategori cyberbullying dan bisa berdampak ke kesehatan mental korbannya.
" Peserta lain kemudian menimpali, "Terus kalau misalnya di grup ada yang saling ejek sampai berlanjut mau ketemuan buat berantem, itu juga masih berhubungan sama cyberbullying, Kak?" "Betul sekali.
Itu contoh nyata bagaimana konflik di medsos bisa jadi pemicu tawuran. Makanya penting banget buat kita berpikir dulu sebelum membalas komentar dengan emosi," ujar Nadine.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para remaja Karang Taruna semakin memahami bentuk dan dampak cyberbullying, sehingga dapat lebih bijak dalam bermedia sosial dan turut mencegah terjadinya perundungan siber di lingkungannya.












