LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'LIVE TV PANTURA SUDAH BISA DIAKSES — Tonton siaran langsung sekarang, klik tombol 'LIVE TV'
Regional

Indonesia Pimpin Dunia Lewat B50, Kementerian ESDM Pacu Penyaluran Hingga 100 Persen

Oleh Citra Mellyana Putri
1 September 2026
1 menit baca

Indonesia Pimpin Dunia Lewat B50, Kementerian ESDM Pacu Penyaluran Hingga 100 Persen

Indonesia Pimpin Dunia Lewat B50, Kementerian ESDM Pacu Penyaluran Hingga 100 Persen

Jakarta (PANTURATV.ID) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa realisasi penyaluran bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 telah mencapai rentang 75 hingga 80 persen hingga batas waktu 31 Agustus 2026. Angka distribusi tersebut mencatatkan perkembangan positif sejak program mandatori ini resmi berjalan. Khusus untuk stasiun pengisian bahan bakar umum milik Pertamina, tingkat penyalurannya bahkan sudah menyentuh angka 90 persen.

Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, membeberkan pencapaian tersebut seusai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026). Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan ketat dan pemantauan berkala terus dilakukan demi memastikan distribusi BBM ramah lingkungan ini berjalan lancar di lapangan.

Pemerintah menaruh perhatian besar pada efektivitas pelaksanaan di lapangan lewat skema evaluasi yang rutin. "Posisinya itu antara 75-80 persen kalau total penyaluran, ya. Tetapi (SPBU) Pertamina sudah 90 persen," kata Eniya .

Pihaknya mematok target agar seluruh SPBU di tanah air sudah menyalurkan B50 secara penuh 100 persen pada 1 Oktober 2026 mendatang.
Guna memastikan target tersebut tercapai tanpa kendala berarti, Kementerian ESDM bakal terus mengawal proses pengalokasiannya secara cermat.
"Jadi, kami lihat nanti sebulan lagi. Terus kami tetap melakukan pengawasan," tambahnya.
Sejak resmi diberlakukan secara wajib pada Juli 2026, langkah penerpan B50 ini menjadikan Indonesia sebagai pelopor tunggal di dunia yang mewajibkan pencampuran minyak sawit sebesar 50 persen ke dalam solar.

Penerapan B50 tak sekadar memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi ekonomi dan lingkungan. Sepanjang tahun 2026, program ini diperkirakan sanggup menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2 ekuivalen. Di samping itu, kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara mencapai Rp170 triliun, mendongkrak nilai tambah kelapa sawit, serta menyerap tenaga kerja hingga 2,1 juta orang.

Tentang Penulis

Citra Mellyana Putri

Penulis

Citra adalah jurnalis di PanturaTV yang menulis seputar olahraga/gaya hidup/berita nasional. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat dan mudah dipahami pembaca dari berbagai kalangan.

268 artikel dipublikasikan

Berita Terkait

Berita Lainnya untuk Anda

Temukan berita menarik lainnya dari berbagai kategori