Kalimantan (PANTURATV.ID) - Bencana kebakaran hutan dan lahan yang menerjang wilayah Suaka Margasatwa Padang Sugihan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, membawa dampak menyedihkan bagi kelestarian lingkungan serta satwa dilindungi. Berdasarkan pantauan citra satelit dan pendataan tim lapangan, peristiwa kebakaran yang terdeteksi sejak akhir Agustus tersebut telah menghanguskan sekitar 2.300 hektare area konservasi. Bencana ini tidak hanya merusak vegetasi alam, tetapi juga menelan korban satwa langka yang mengandalkan kawasan tersebut sebagai ruang hidup utama mereka.
Di tengah upaya pemadaman yang terus dilakukan oleh Satuan Tugas gabungan, petugas menemukan tiga ekor trenggiling dalam kondisi tewas mengenaskan akibat terpanggang kobaran api. Lambatnya pergerakan alamiah trenggiling saat menyelamatkan diri membuat spesies ini sangat rentan terjebak ketika kobaran api melahap semak dan pepohonan dengan cepat. Selain ancaman nyata bagi trenggiling, peristiwa Karhutla ini juga membahayakan ekosistem dan habitat kawanan gajah sumatera yang berdiam di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan. Kerusakan vegetasi memicu berkurangnya ketersediaan pangan serta wilayah jelajah aman bagi kawanan mamalia besar tersebut.
Penanganan di lapangan menghadapi tantangan berat akibat luasnya area terdampak serta kondisi tanah gambut yang mudah terbakar. Operasi pemadaman dilakukan secara intensif melalui jalur darat maupun udara. Satgas mengoperasikan helikopter pengebom air (water bombing) yang telah melakukan ratusan kali penerbangan guna menjatuhkan air di titik-titik api krusial, seperti di kawasan Posko Tambatan dan jalur penghubung. Meski demikian, titik kepulan asap masih terus dipantau secara ketat agar kebakaran tidak semakin meluas ke bagian dalam kawasan konservasi.
Kerusakan ekosistem akibat kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius yang merenggut hak hidup satwa dilindungi serta merusak keseimbangan alam secara permanen. Penanganan Karhutla tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman darurat semata, melainkan membutuhkan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memicu kebakaran serta penguatan strategi mitigasi dan perlindungan kawasan konservasi secara berkelanjutan.












