Jakarta (PANTURATV.ID) - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan sinyal mengenai potensi peningkatan kuota produksi batu bara nasional pada Selasa, 3 November 2026. Peluang penyesuaian kuota produksi tersebut dibuka seiring dengan adanya tren perbaikan dan penguatan harga komoditas batu bara di pasar global dalam beberapa waktu terakhir.
Dilansir dari Antara, pernyataan tersebut disampaikan oleh Bahlil sesaat setelah menghadiri pembukaan acara Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan pertimbangan pemerintah dalam merespons membaiknya harga pasar komoditas tambang.
”Batu bara kan sekarang sudah bagus nih, idealnya kan harganya bagus, produksinya banyak,” ujar Bahlil.
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan kuota produksi serta persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan akan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara permintaan dan pasokan (supply and demand). Langkah evaluasi ini didasari pengalaman tahun 2025, ketika pasokan melimpah justru menekan harga hingga titik terendah.
”Apa yang terjadi? Harga batu bara di 2025 pada harga yang paling rendah. Profit perusahaannya tidak terlalu banyak, pendapatan negara tidak terlalu maksimal, jor-joran kita buka lahan yang begitu besar, akhirnya barang kita dijual murah,” tambahnya.
Guna mengatasi merosotnya harga pada periode lalu, pemerintah sempat menerapkan strategi pengendalian dengan menaikkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) serta membatasi volume produksi. Langkah strategis tersebut terbukti mampu mendongkrak kembali nilai jual komoditas serta meningkatkan penerimaan negara.
”Hari ini, harga batu bara bisa mencapai USD154 per ton untuk kalori tinggi. Ini strategi karena kita jaga supply and demand. Pendapatan negara kita melonjak, produksi turun,” imbuhnya.
Berdasarkan data operasional terkini, realisasi produksi batu bara nasional telah mencapai 566,74 juta ton atau sekitar 77 persen dari target tahunan yang ditetapkan. Meskipun tingkat rata-rata produksi bulanan tahun ini sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor batu bara justru mencatatkan lonjakan hingga Rp66 triliun. Pemerintah menegaskan akan terus memantau pergerakan pasar agar kebijakan penyesuaian produksi tetap mampu menjaga profitabilitas industri sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara.












